Robohnya makamah kita
Saya sebagai penulis blog, pada postingan kali iniakan membahas informasi tentang "Robohnya makamah kita"
Baru baru ini kita mendengar di media pers, bahwa tertangkap tangannya hakim tipikor sedang menerima suap. tertangkapnya hakim inipun terjadi secara beruntun. sebenarnya ada apa dengan peadilan kita? jika seperti ini apkh keputusan pengadilan itu dapat kita percayai lagi?. mungkin kata-kata itu yang muncul di benak kita. bahkan di acara stasiun Tv swasta Tvone di acara ILC membuat judul "robohnya makamah kita" yang di pimpin langsung oleh Karni aliyas. sungguh mengerikan dari judul itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dalam kasus penangkapan panitera sekaligus Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. KPK pun meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Nurhadi bepergian ke luar negeri. "Pasti ada indikasi kuat, berdasarkan keterangan dari dua orang yang sudah ditangkap kemarin (Rabu)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Kamis, 21 April 2016
Rabu lalu, KPK menangkap Edy dan pengusaha yang diduga sebagai perantara suap, Doddy Arianto Supeno. Keduanya ditangkap setelah bertransaksi di lantai dasar sebuah hotel di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Dari tangan Edy, KPK menyita bukti uang senilai Rp 50 juta yang diletakkan dalam tas bermotif batik
Transaksi itu berkaitan dengan pengajuan peninjauan kembali perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang melibatkan dua perusahaan besar yang masih dirahasiakan KPK. Dari keterangan keduanya dan pendalaman kasus, KPK menduga Nurhadi terlibat dalam kasus ini
Agus mengatakan KPK masih menggali dan mencari bukti penguat untuk menentukan status Nurhadi. "Statusnya seperti apa, kami belum tahu. Itu bergantung pada fakta, data, dan alat bukti yang kami dapatkan,” kata mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah itu.. ( di kutip dari tempo)
Dari penjelasan di atas kita melihat secra jelas bahwa hakim pun sekarang bisa di suap, seharusnya pengadilan kita itu bersih karena pengadilan adalah benteng terakhir untukmencari keadilan. jika sudah sperti ini di mana letak keadilan itu/. untuk itu KPK harus bersihkan peradilan kita dari yang namanya kkn dan juga untuk pemerintah kita perlu melakukan reformasi Birokrasi sistem peradilan kita.
Daftar Pustaka
https://www.tempo.co/read/fokus/2016/04/22/3300/nurhadi-diduga-terlibat-suap-panitera-mahkamah-agung
Baru baru ini kita mendengar di media pers, bahwa tertangkap tangannya hakim tipikor sedang menerima suap. tertangkapnya hakim inipun terjadi secara beruntun. sebenarnya ada apa dengan peadilan kita? jika seperti ini apkh keputusan pengadilan itu dapat kita percayai lagi?. mungkin kata-kata itu yang muncul di benak kita. bahkan di acara stasiun Tv swasta Tvone di acara ILC membuat judul "robohnya makamah kita" yang di pimpin langsung oleh Karni aliyas. sungguh mengerikan dari judul itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dalam kasus penangkapan panitera sekaligus Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. KPK pun meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Nurhadi bepergian ke luar negeri. "Pasti ada indikasi kuat, berdasarkan keterangan dari dua orang yang sudah ditangkap kemarin (Rabu)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Kamis, 21 April 2016
Rabu lalu, KPK menangkap Edy dan pengusaha yang diduga sebagai perantara suap, Doddy Arianto Supeno. Keduanya ditangkap setelah bertransaksi di lantai dasar sebuah hotel di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Dari tangan Edy, KPK menyita bukti uang senilai Rp 50 juta yang diletakkan dalam tas bermotif batik
Transaksi itu berkaitan dengan pengajuan peninjauan kembali perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang melibatkan dua perusahaan besar yang masih dirahasiakan KPK. Dari keterangan keduanya dan pendalaman kasus, KPK menduga Nurhadi terlibat dalam kasus ini
Agus mengatakan KPK masih menggali dan mencari bukti penguat untuk menentukan status Nurhadi. "Statusnya seperti apa, kami belum tahu. Itu bergantung pada fakta, data, dan alat bukti yang kami dapatkan,” kata mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah itu.. ( di kutip dari tempo)
Dari penjelasan di atas kita melihat secra jelas bahwa hakim pun sekarang bisa di suap, seharusnya pengadilan kita itu bersih karena pengadilan adalah benteng terakhir untukmencari keadilan. jika sudah sperti ini di mana letak keadilan itu/. untuk itu KPK harus bersihkan peradilan kita dari yang namanya kkn dan juga untuk pemerintah kita perlu melakukan reformasi Birokrasi sistem peradilan kita.
Daftar Pustaka
https://www.tempo.co/read/fokus/2016/04/22/3300/nurhadi-diduga-terlibat-suap-panitera-mahkamah-agung